Bergabunglah dalam jaringan asosiasi perbenihan kentang industri nasional. Tersedia dua jenis keanggotaan yang dirancang untuk mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem kentang industri Indonesia.
Keanggotaan AKINSA terdiri dari dua jenis yang disesuaikan dengan kapasitas dan peran setiap pihak dalam ekosistem kentang industri.
Hak Suara: Setiap Anggota Penuh memiliki 1 (satu) hak suara dalam proses pengambilan keputusan organisasi di Musyawarah Anggota.
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat, verifikasi, dan penetapan status Anggota Penuh diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Daftar Anggota PenuhKontribusi: Dapat memberikan masukan, pertimbangan, dan pandangan kepada asosiasi dalam rangka pengembangan sistem kentang industri.
Proses pendaftaran keanggotaan AKINSA dirancang sederhana dan transparan.
Jadilah bagian dari gerakan penguatan sistem perbenihan kentang industri Indonesia yang transparan, adil, dan berkelanjutan.
Hubungi Sekretariat info@akinsa.idHubungi sekretariat AKINSA untuk informasi pendaftaran keanggotaan dan dokumen yang diperlukan.
Hubungi Sekretariat