2 Jenis Keanggotaan β€” Anggota Penuh & Anggota Partisipatif
Hak Suara hanya untuk Anggota Penuh di Musyawarah Anggota
Terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan ekosistem kentang industri

Pilih Jenis Keanggotaan Anda

Keanggotaan AKINSA terdiri dari dua jenis yang disesuaikan dengan kapasitas dan peran setiap pihak dalam ekosistem kentang industri.

Anggota Partisipatif
Anggota yang dapat berpartisipasi aktif dan memberikan masukan dalam forum organisasi, tanpa hak suara di Musyawarah Anggota.

Kontribusi: Dapat memberikan masukan, pertimbangan, dan pandangan kepada asosiasi dalam rangka pengembangan sistem kentang industri.

Yang Dapat Mendaftar
Produsen benih yang belum memiliki izin produksi benih resmi
Kelompok tani, gapoktan, koperasi, atau asosiasi produsen kentang yang belum berizin
Penyedia sarana produksi pertanian (pupuk, pestisida, alat pertanian, dll.)
Industri pengolahan kentang (offtaker)
Lembaga penelitian dan pendidikan di bidang perbenihan & kentang industri
Pihak lain dalam ekosistem kentang industri yang dinilai relevan oleh asosiasi
Daftar Anggota Partisipatif

Syarat Pendaftaran Keanggotaan

Anggota Penuh

  • Izin produksi benih resmi (produsen benih) atau izin usaha resmi (produsen kentang)
  • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan AKINSA
  • Menyampaikan dokumen legalitas usaha yang masih berlaku
  • Menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AKINSA
  • Membayar iuran keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku
  • Lulus proses verifikasi dan penetapan status oleh pengurus AKINSA

Anggota Partisipatif

  • Terlibat aktif dalam ekosistem kentang industri (produksi, riset, pengolahan, atau pendukung)
  • Mengisi formulir pendaftaran anggota partisipatif AKINSA
  • Menyampaikan profil singkat organisasi/lembaga/usaha
  • Menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AKINSA
  • Membayar iuran keanggotaan partisipatif sesuai ketentuan
  • Mendapat persetujuan dari pengurus AKINSA

Langkah Pendaftaran

Proses pendaftaran keanggotaan AKINSA dirancang sederhana dan transparan.

1
Pilih Jenis Keanggotaan
Tentukan apakah Anda memenuhi syarat sebagai Anggota Penuh atau Anggota Partisipatif berdasarkan kriteria yang berlaku.
2
Hubungi Sekretariat AKINSA
Kirim email atau hubungi kantor AKINSA untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan panduan pengisian dokumen.
3
Lengkapi Dokumen & Formulir
Isi formulir pendaftaran dan lampirkan dokumen legalitas yang dipersyaratkan sesuai jenis keanggotaan yang dipilih.
4
Proses Verifikasi
Tim pengurus AKINSA akan memverifikasi dokumen dan kelayakan pendaftar. Proses berlangsung dalam 7–14 hari kerja.
5
Penetapan & Kartu Anggota
Setelah disetujui, Anda resmi menjadi anggota AKINSA dan memperoleh nomor serta kartu anggota yang aktif.

Bergabunglah dengan Ekosistem Perbenihan Nasional

Jadilah bagian dari gerakan penguatan sistem perbenihan kentang industri Indonesia yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Hubungi Sekretariat info@akinsa.id
Informasi Kontak
πŸ“ Jakarta, Indonesia
πŸ“§ info@akinsa.id
πŸ“ž +62 21 5555 1234
πŸ• Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB

Anggota Terdaftar AKINSA

PT
ABF
PT Agro Benih Farma
Anggota Penuh Β· Produsen Benih
πŸ“ Bandung, Jawa Barat
Izin Produksi Benih No. 001/PB/2022
CV
SKN
CV Subur Kentang Nusantara
Anggota Penuh Β· Produsen Kentang
πŸ“ Malang, Jawa Timur
Izin Usaha No. 124/IU/2021
PT
BHS
PT Benih Hijau Sejahtera
Anggota Penuh Β· Produsen Benih
πŸ“ Medan, Sumatera Utara
Izin Produksi Benih No. 018/PB/2023
PT
PKU
PT Pertani Kentang Utama
Anggota Penuh Β· Produsen Kentang
πŸ“ Makassar, Sulawesi Selatan
Izin Usaha No. 207/IU/2022
KOP
MJU
Koperasi Tani Maju Bersama
Anggota Partisipatif Β· Koperasi
πŸ“ Cipanas, Jawa Barat
Anggota: 320 petani
IPB
Departemen Agronomi IPB University
Anggota Partisipatif Β· Lembaga Riset
πŸ“ Bogor, Jawa Barat
Riset Varietas & Perbenihan
PT
GBK
PT Griya Bahan Kentang
Anggota Partisipatif Β· Industri Pengolahan
πŸ“ Surabaya, Jawa Timur
Offtaker kentang industri
GPT
SLS
Gapoktan Subur Makmur Sulsel
Anggota Partisipatif Β· Gabungan Poktan
πŸ“ Enrekang, Sulawesi Selatan
Anggota: 15 kelompok tani
CV
APS
CV Agro Pupuk Sentosa
Anggota Partisipatif Β· Sarana Produksi
πŸ“ Semarang, Jawa Tengah
Distributor pupuk & pestisida
BAL
ITsa
Balai Penelitian Tanaman Sayuran
Anggota Partisipatif Β· Lembaga Riset
πŸ“ Lembang, Jawa Barat
Litbang Benih Kentang
β€Ή
1
2
3
β€Ί

FAQ Keanggotaan

Apa perbedaan utama Anggota Penuh dan Anggota Partisipatif?
Perbedaan utama terletak pada hak suara. Anggota Penuh memiliki 1 (satu) hak suara dalam Musyawarah Anggota dan pengambilan keputusan organisasi. Anggota Partisipatif tidak memiliki hak suara, namun tetap dapat berpartisipasi dalam kegiatan dan memberikan masukan dalam forum organisasi.
Apakah Anggota Partisipatif dapat naik status menjadi Anggota Penuh?
Ya. Anggota Partisipatif yang telah memenuhi syarat sebagai Anggota Penuh β€” yakni telah memperoleh izin produksi benih resmi atau izin usaha resmi β€” dapat mengajukan peningkatan status keanggotaan melalui sekretariat AKINSA. Prosesnya mengikuti verifikasi yang sama dengan pendaftaran baru Anggota Penuh.
Berapa lama proses verifikasi keanggotaan berlangsung?
Proses verifikasi dokumen dan kelayakan memerlukan waktu sekitar 7–14 hari kerja sejak berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh sekretariat. Pemohon akan mendapat notifikasi resmi mengenai status permohonan keanggotaannya.
Apa saja manfaat bergabung sebagai Anggota Partisipatif?
Anggota Partisipatif mendapatkan akses ke forum dan diskusi organisasi, kesempatan memberikan masukan dan pandangan dalam forum AKINSA, undangan ke kegiatan pelatihan dan sosialisasi, serta terdaftar dalam direktori anggota dan jaringan ekosistem kentang industri nasional.
Bagaimana ketentuan lebih lanjut mengenai keanggotaan diatur?
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat, verifikasi, iuran, hak dan kewajiban, serta penetapan status keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga AKINSA. Dokumen ini dapat diminta melalui sekretariat AKINSA di info@akinsa.id.
Siap Bergabung?

Jadilah Bagian dari Gerakan Perbenihan Kentang Industri Indonesia

Hubungi sekretariat AKINSA untuk informasi pendaftaran keanggotaan dan dokumen yang diperlukan.

Hubungi Sekretariat